inews muara teweh —Yaqut Cholil penuhi panggilan KPK terkait kasus dugaan korupsi kuota haji Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas, hari ini memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji tahun 2023–2024.
Yaqut tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.15 WIB dengan mengenakan batik lengan panjang dan didampingi beberapa staf kementerian. Ia tampak tenang dan langsung masuk ke ruang pemeriksaan tanpa memberikan banyak komentar kepada wartawan.
Baca Juga: Demokrasi di Pinggir Sungai Barito Gugatan Hasil Pemilu Lokal Capai Ibukota Hukum
“Saya datang untuk menghormati proses hukum dan memenuhi undangan klarifikasi dari KPK. Sebagai warga negara, saya wajib patuh,” ujar Yaqut singkat sebelum masuk ke gedung.
KPK Periksa Terkait Alokasi dan Penjualan Kuota Tambahan
Pemanggilan Yaqut ini merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan yang mencakup kuota haji tambahan yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi pada musim haji 2023. KPK tengah mengungkap indikasi adanya praktik jual-beli kuota secara tidak sah, termasuk aliran dana ke pihak-pihak yang tidak berwenang.
Dalam penyelidikan awal, KPK menemukan adanya ketidaksesuaian jumlah jemaah dengan kuota resmi, serta dugaan adanya kuota yang “dijual” melalui jalur nonresmi kepada agen tertentu dengan ketidakseimbangan dana besar.
Klarifikasi Status Sebagai Saksi
Plt Juru Bicara KPK menyampaikan bahwa Yaqut dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi, bukan tersangka.
Benar, kami meminta keterangan Menteri Agama terkait informasi yang kami terima mengenai proses distribusi dan alokasi kuota haji tambahan. Beliau hadir untuk memberikan klarifikasi, ujar jubir KPK kepada media.
Pemeriksaan terhadap Yaqut diselenggarakan berlangsung secara tertutup selama beberapa jam. Belum ada keterangan resmi apakah akan dilakukan pemanggilan lanjutan atau apakah KPK akan menetapkan tersangka baru dalam waktu dekat.
Kementerian Agama Siap Kooperatif
Kementerian Agama melalui pernyataan resmi menyatakan siap bekerja sama sepenuhnya dengan KPK. Mereka juga memastikan bahwa seluruh proses haji 2023 dilakukan sesuai prosedur, dan akan menyerahkan seluruh data yang dibutuhkan oleh penyidik.
“Kami berkomitmen menjaga integritas dan pelayanan transparansi haji. Jika ada oknum yang menyalahgunakan izin, itu bukan institusi kebijakan,” demikian pernyataan tertulis dari biro Humas Kemenag.
Reaksi Publik dan DPR
Isu ini memicu perhatian masyarakat luas karena berkaitan dengan pelayanan ibadah umat Islam. Sejumlah anggota DPR dari Komisi VIII mendesak agar proses hukum dilakukan secara transparan dan menyeluruh, mengingat persoalan haji terkait dana besar dan kepercayaan umat.
Sementara itu, beberapa tokoh agama dan ormas Islam mengimbau agar masyarakat tidak langsung berspekulasi dan menunggu hasil penyelidikan resmi KPK.















