Guna Optimalkan PAD, Bapenda Palangka Raya Gelar Razia Pajak Kendaraan Bersama Multi Instansi
Inews Muara Teweh– Dalam upaya strategis meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menegakkan disiplin berlalu lintas, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya melancarkan operasi gabungan razia pajak kendaraan bermotor. Razia yang dipusatkan di Jalan Wahidin Sudirohusodo pada Rabu (27/08/2025) ini bukan sekadar operasi biasa, melainkan sebuah langkah sinergis yang melibatkan Samsat, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), Jasa Raharja, dan Ditlantas Polda Kalimantan Tengah.
Operasi yang telah dimulai sejak Selasa (26/08/2025) lalu ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota untuk menertibkan wajib pajak dan mengingatkan masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara.
Sinergi Multi Pintu untuk Satu Tujuan
Razia ini merupakan contoh nyata kolaborasi yang efektif antar-instansi. Masing-masing lembaga memiliki peran spesifik:
-
Bapenda dan Samsat bertindak sebagai ujung tombak untuk memeriksa fisik dan data pajak kendaraan (STNK).
-
Ditlantas Polda Kalteng menangani pelanggaran administrasi seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan kelengkapan kendaraan (spion, lampu, plat nomor).
-
Jasa Raharja memastikan setiap kendaraan telah memiliki layanan asuransi kecelakaan lalu lintas yang wajib dimiliki.
Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, dalam keterangannya di lokasi razia, menegaskan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini bersifat ganda.
“Razia ini kami selenggarakan dengan dua tujuan utama. Pertama, tentu untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palangka Raya yang bersumber dari sektor pajak kendaraan, baik roda dua maupun roda empat. Setiap kendaraan yang tertib pajaknya adalah kontribusi nyata bagi pembangunan kota kita,” jelas Emi.
“Kedua,” sambungnya, “ini adalah upaya edukasi dan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat. Kami ingin meningkatkan kesadaran hukum dan kedisiplinan masyarakat agar tidak hanya taat pajak, tetapi juga tertib dalam berlalu lintas untuk keselamatan bersama.”
Hasil Razia: Puluhan Kendaraan Terjaring
Dari hasil pemantauan di lapangan, ratusan kendaraan yang melintas di Jalan Wahidin Sudirohusodo diperiksa secara acak oleh petugas gabungan. Hasilnya cukup mencengangkan: puluhan kendaraan terjaring karena masih menunggak pembayaran pajak kendaraan tahun berjalan atau bahkan tahun-tahun sebelumnya.
Selain itu, sejumlah pengendara lain harus berurusan dengan petugas Ditlantas karena kedapatan tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) atau bahkan tidak memilikinya sama sekali. Beberapa kendaraan juga ditilang karena tidak melengkapi surat-surat berkendara atau karena kondisi kendaraan yang tidak memenuhi syarat kelayakan (seperti lampu rusak atau kaca spion tidak lengkap).
Bagi kendaraan yang terbukti menunggak pajak, petugas Samsat tidak serta merta menilang. Opsi pertama yang diberikan adalah membayar langsung atau mengurus pembayaran secara online. Namun, bagi pelanggar yang menunjukkan sikap tidak kooperatif atau dengan tunggakan yang sangat lama, tindakan tegas berupa tilang dan penertiban administrasi dilakukan.
Pajak Kendaraan: Urat Nadi Pembangunan Daerah
Banyak masyarakat yang belum sepenuhnya memahami bahwa uang pajak kendaraan mereka langsung kembali untuk pembangunan dan pemeliharaan kota. PAD dari sektor pajak kendaraan merupakan sumber pendanaan yang vital untuk:
-
Perbaikan dan pelebaran jalan (seperti yang sedang dilakukan di Jalan Wahidin Sudirohusodo).
-
Pembangunan fasilitas umum seperti taman kota, trotoar, dan lampu penerangan jalan.
-
Peningkatan pelayanan kesehatan dan pendidikan dasar.
-
Penanganan darurat bencana dan program sosial lainnya.
Dengan kata lain, semakin tinggi tingkat kepatuhan pajak, semakin lancar dan cepat pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di Palangka Raya dapat ditingkatkan.
Edukasi dan Sosialisasi: Kunci Kepatuhan Jangka Panjang
Operasi seperti ini, meski efektif menjaring pelanggar, tetap menitikberatkan pada aspek edukasi. Petugas di lapangan tidak hanya bertindak sebagai penindak, tetapi juga sebagai penyampai informasi.
Mereka mengedukasi pengendara tentang betapa mudahnya membayar pajak kendaraan kini melalui layanan Samsat Online atau Samsat Keliling yang jadwalnya dapat diakses dengan mudah. Masyarakat tidak perlu lagi antre lama untuk membayar pajak, sehingga alasan “tidak ada waktu” seharusnya tidak lagi relevan.
Tindak Lanjut dan Komitmen Ke Depan
Emi Abriyani menyatakan bahwa razia serupa tidak akan berhenti hanya di dua hari ini. Kegiatan ini akan dilakukan secara berkala dan bergilir di berbagai titik rawan dan lokasi strategis di seluruh penjuru Kota Palangka Raya.
“Ini adalah komitmen berkelanjutan. Kami akan terus melakukan pengawasan dan penertiban. Pesan kami kepada seluruh pemilik kendaraan di Palangka Raya: mari bersama-sama membangun kota ini dengan cara yang sederhana, yaitu taat bayar pajak tepat waktu dan patuhi aturan lalu lintas. Jangan tunggu diperiksa di jalan raya, karena kewajiban membayar pajak adalah bentuk tanggung jawab kita sebagai warga negara,” tutup Emi Abriyani dengan tegas.
Operasi gabungan ini jelas mengirimkan sinyal yang kuat: Pemerintah Kota Palangka Raya serius dalam meningkatkan PAD dan menciptakan tata kelola lalu lintas yang lebih baik. Masyarakat pun diharapkan dapat merespons dengan kesadaran penuh, menjadikan Palangka Raya kota yang tidak hanya maju secara infrastruktur, tetapi juga tertib dan bertanggung jawab.















