Jelang Putusan MK, Aksi Damai di Barito Utara Ditunda ke 17 September – 650 Personel Gabungan Siaga
Inews Muara Teweh- Menjelang pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kabupaten Barito Utara, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) masih terpantau kondusif. Aktivitas warga di berbagai sudut kota Muara Teweh tetap berjalan normal seperti hari-hari biasa, meski isu aksi massa ramai diperbincangkan di media sosial.
Aksi Damai Ditunda, Bukan Dibatalkan
Beberapa hari terakhir, grup-grup WhatsApp dan platform media sosial diwarnai informasi tentang rencana aksi damai yang diklaim akan diikuti sekitar 5.000 orang. Namun, kabar tersebut terjawab melalui pernyataan resmi perwakilan Aliansi Masyarakat Barito Utara Bersatu, M. Syalim, yang menyampaikan bahwa aksi damai semula dijadwalkan pada 15 September 2025 ditunda ke 17 September 2025.
“Kami tegaskan aksi ini bukan dibatalkan, hanya ditunda karena ada berbagai masukan dari aparat keamanan,” ujar Syalim dalam sebuah video yang beredar. Penundaan ini diambil agar suasana tetap aman dan kondusif menjelang pembacaan putusan MK.

Baca Juga : Pemkab Barito Utara Gelar Operasi Pasar Murah, Warga Antusias Buru Sembako
650 Personel Gabungan Disiagakan
Untuk memastikan keamanan saat hari pengumuman putusan MK pada 17 September 2025, Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febyanto mengungkapkan pihaknya telah menyiapkan 650 personel gabungan.
“Personel terdiri dari Polres Barito Utara, Brimob, Samapta Polda Kalteng, Polres Bartim, Barsel, dan Murung Raya. Semua siap untuk memastikan situasi tetap kondusif,” jelasnya saat dihubungi melalui pesan singkat.
Tak hanya jumlah personel, latihan simulasi juga telah digelar sejak 14 September 2025 di Jalan Ahmad Yani Muara Teweh. Kegiatan yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Barut Kompol Masriwiyono ini bertujuan untuk mengantisipasi berbagai skenario yang mungkin terjadi, termasuk potensi kericuhan saat demonstrasi berlangsung.
KPU Barito Utara Siap Hormati Keputusan MK
Di sisi lain, Ketua KPU Barito Utara Siska Dewi Lestari menyampaikan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan di MK. Ia juga menegaskan bahwa KPU telah bekerja maksimal melaksanakan semua tahapan pemungutan suara ulang (PSU) sesuai aturan.
“Kita tunggu bersama apa keputusan MK pada 17 September nanti. Kami berharap keputusan tersebut menjadi yang terbaik bagi masyarakat Barito Utara,” ujarnya optimis, Senin (15/9).
Harapan Suasana Damai dan Kondusif
Dengan penundaan aksi damai dan kesiapan aparat keamanan, pemerintah daerah, penyelenggara pemilu, serta masyarakat berharap situasi di Barito Utara tetap aman hingga putusan MK dibacakan. Penundaan ini juga diharapkan memberi waktu bagi semua pihak untuk menjaga ketenangan, mengurangi ketegangan, dan memastikan penyampaian aspirasi masyarakat berjalan tertib.
“Semoga semua pihak tetap menahan diri dan menghormati keputusan hukum yang berlaku, agar Barito Utara tetap damai,” pungkas Kapolres AKBP Singgih Febyanto.