Breaking News
Fakta peristiwa aktual yang terjadi di wilayah Indonesia, seperti bencana alam, kecelakaan, atau keputusan politik penting.
BRIMO BRIMO BRIMO BRIMO

Awan Duka di Seruyan Proyek Internet Senilai Miliaran Diduga Dikorupsi, Sekda dan Jajaran OPD Diperiksa

Awan Duka di Seruyan Proyek Internet Senilai Miliaran Diduga Dikorupsi, Sekda dan Jajaran OPD Diperiksa

BRIMO

Gelombang Pemeriksaan di Seruyan: Dugaan Korupsi Jaringan Internet Senilai Rp 2,4 Miliar Menjerat Sekda dan Jajaran OPD

Inews Muara Teweh– Awan kelam skandal korupsi kembali menyelimuti dunia birokrasi di Kalimantan Tengah. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng secara resmi mengangkat temuan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dalam pengadaan jaringan internet di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan. Yang membuat sorotan semakin tajam, gelombang pemeriksaan telah menyentuh pejabat tinggi daerah, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan dan sejumlah jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kasus yang berpotensi merugikan keuangan negara ini telah memasuki tahap penyidikan, menandakan bahwa Kejaksaan telah menemukan cukup bukti awal untuk menduga kuat telah terjadi suatu tindak pidana.

Akar Masalah: Kontrak Bermasalah di Diskominfo Seruyan

Asisten Intelijen Kejati Kalteng, Hendri Hanafi, dalam konferensi pers di Kantor Kejati Kalteng, Palangka Raya, pada Kamis (4 September 2025), membeberkan awal mula kasus ini. Dugaan korupsi berpusat pada pengadaan belanja internet berlangganan di Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Seruyan untuk Tahun Anggaran 2024.

“Didasarkan pada surat pesanan atau kontrak antara Diskominfo Seruyan dan PT Indonesia Comnet Plus atau Icon Plus,” jelas Hendri.

Awan Duka di Seruyan Proyek Internet Senilai Miliaran Diduga Dikorupsi, Sekda dan Jajaran OPD Diperiksa
Awan Duka di Seruyan Proyek Internet Senilai Miliaran Diduga Dikorupsi, Sekda dan Jajaran OPD Diperiksa

Baca Juga: Dalam Menjaga Kondusifitas, Satlantas Bartim Gelar Patroli di Titik Rawan

Nilai kontrak yang dikucurkan untuk proyek tersebut sangat signifikan, yakni mencapai Rp 2,4 miliar. Menurut Hendri, dalam pelaksanaan kontrak ini diduga telah terjadi perbuatan melawan hukum. Praduga yang kuat adalah adanya mark-up (penggelembungan harga), fiktif (pengerjaan yang tidak sesuai kenyataan), atau manipulasi dalam proses lelang dan pengadaan.

“Untuk nilai kerugiannya saat ini kami tim penyidik sedang melakukan perhitungan, mudah-mudahan dalam waktu dekat nilai kerugian keuangan negara ini bisa segera dipastikan,” tambahnya. Proses penghitungan ini melibatkan auditor keuangan untuk membandingkan harga pasar wajar dengan nilai yang tercantum dalam kontrak.

Gelombang Pemeriksaan: Sekda dan 29 Saksi Diperiksa

Yang menunjukkan betapa seriusnya kasus ini adalah tingkat para pihak yang telah diperiksa. Hendri mengonfirmasi bahwa penyidik telah memeriksa sebanyak 29 orang saksi. Daftar saksi ini tidak main-main, karena mencakup:

  1. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seruyan: Sekda adalah pejabat pembina keuangan daerah dan koordinator utama seluruh OPD. Pemeriksaannya mengindikasikan bahwa pengawasan dalam proses pengadaan ini diduga tidak berjalan dengan baik, atau bahkan ada kemungkinan keterlibatan level kebijakan.

  2. Jajaran OPD Seruyan: Selain dari Diskominfo sebagai pelaksana langsung, kemungkinan besar pemeriksaan juga menjangkau pejabat di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terkait.

  3. Pihak Swasta (PT Icon Plus): Perwakilan dari perusahaan penyedia layanan, PT Indonesia Comnet Plus (Icon Plus), juga telah dimintai keterangan. Ini penting untuk menyelidiki apakah ada kolusi antara penyedia dan panitia pengadaan.

“Terhadap perkara ini kami sudah melakukan pemeriksaan sebanyak 29 orang saksi, di antaranya Sekda Kabupaten Seruyan, beberapa personel atau orang baik yang berasal dari OPD maupun pihak swasta,” tegas Hendri.

Proses Penyidikan: Menuju Penetapan Tersangka

Plh Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kalteng, Mei Abeto Harahap, menambahkan bahwa meski statusnya sudah penyidikan, penetapan tersangka belum dilakukan.

“Kami masih mencari tersangka atau pihak-pihak yang memiliki peran aktif dalam melakukan tindak pidana tersebut,” pungkas Abeto.

Pernyataan ini menunjukkan bahwa Kejaksaan masih sangat berhati-hati dalam mengumpulkan alat bukti yang kuat. Mereka tidak ingin terburu-buru menetapkan tersangka sebelum memiliki barikade bukti yang lengkap dan sulit dibantah di persidangan. Proses yang sedang berlangsung meliputi pengumpulan dokumen lelang, kontrak, berita acara serah terima pekerjaan, bukti transfer pembayaran, dan yang terpenting, audit investigatif untuk menentukan nilai kerugian negara secara pasti.

Koordinasi intensif juga dilakukan dengan pihak-pihak lain yang akan dimintai keterangan, termasuk mungkin dengan Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) seperti Inspektorat Daerah.

Analisis: Mengapa Kasus Ini Penting?

  1. Era Digital, Modus Baru: Korupsi pengadaan barang digital seperti internet adalah modus yang relatif modern dan “berkelas”. Berbeda dengan korupsi proyek fisik yang kasat mata, proyek virtual seperti ini lebih rentan manipulasi karena sulit diukur hasilnya oleh orang awam. Apakah bandwidth yang dibayar benar-benar diterima? Apakah pemasangan dilakukan di lokasi yang tepat? Ini adalah pertanyaan kritis.

  2. Merusak Fondasi Pembangunan: Internet adalah tulang punggung pemerintahan digital dan layanan publik modern. Korupsi di sektor ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat transformasi digital, memperlebar kesenjangan digital, dan akhirnya merugikan masyarakat yang seharusnya menikmati layanan publik yang cepat dan efisien.

  3. Tanda Sistem Pengawasan yang Lemah: Melibatkannya Sekda menunjukkan bahwa sistem pengawasan internal di Pemkab Seruyan mungkin tidak berfungsi. Ini adalah alarm bagi daerah lain untuk memperketat pengawasan, terutama pada pengadaan yang bersifat teknis dan khusus.

Apa Selanjutnya?

Langkah Kejati Kalteng patut diapresiasi. Investigasi yang dilakukan secara transparan dan berjenjang memberikan sinyal kuat bahwa praktik koruptif tidak akan ditoleransi, siapa pun pelakunya.

Masyarakat Seruyan dan Kalteng pada umumnya kini menunggu:

  • Penetapan Tersangka: Siapa aktor intelektual dan pelaku utama di balik dugaan korupsi ini?

  • Nilai Kerugian Pasti: Berapa miliar rupiah uang rakyat yang benar-benar dikorupsi?

  • Tindakan Hukum dan Tindak Lanjut: Selain proses pidana, Pemkab Seruyan harus mengevaluasi total sistem pengadaannya dan memastikan proyek internet ini tetap berjalan untuk kepentingan masyarakat.

Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen pemberantasan korupsi di daerah. Keberanian Kejaksaan membongkar kasus yang melibatkan pejabat tinggi harus didukung penuh oleh semua pihak. Hanya dengan demikian, uang rakyat senilai Rp 2,4 miliar—yang seharusnya digunakan untuk memajukan Seruyan—tidak lenyap ditelan keserakahan segelintir orang.

Klik Disini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *